Adapun empat tunturan BEM SI dalam aksi unjuk rasa UU Cipa Kerja, pertama yakni mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut Undang-Udang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.
Kedua yakni mengecam sikap pemerintah yang mengintervensi gerakan rakyat dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.
Ketiga yaitu mengecam tindakan represif aparat kepolisian massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
BEM SI juga mengajak mahasiswa Indonesia bersatu untuk menolak UU Cipta Kerja.
Teatrikal Ritual Dukun Kirim Santet
Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI.
Terdapat keranda mayat bertuliskan "Hati Nurani DPR" yang disimbolkan telah mati.
Sambil bersimpuh mengelilingi keranda, sejumlah orang dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) berpakaian seperti dukun mengadahkan tangannya ke atas.
"Dukun santet dari Banyuwangi, dari Gunung Merapi segera lakukan ritual. Mari kita saksikan para dukun melakukan ritual saat ini," kata orator di atas mobil komando.
"DPR-nya bikin malu. Mak Lampir dan Grandong, Kuntilanak saat ini datang ke Jakarta. Hadirkan mereka di Gedung DPR," imbuhnya.
Orator mengatakan, ritual santet hingga mengirimkan para makhluk gaib ke gedung DPR jadi upaya satu-satunya yang bisa mereka lakukan untuk mengalahkan kewenangan para legislator pembuat UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ini Respon PKS Ditantang Jadi Inisiator Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja
"Tetap lakukan ritual. Ritual ini satu-satunya yang akan mengalahkan DPR. Karena UU ini sangat gaib kawan-kawan," jelas dia.
"Sudah dikeluarkan semua ilmunya? Belum? Keluarkan lagi. Sembur itu ubun - ubunnya. Jangan pernah menyalahkan dukun yang ada di sini jika nanti DPR di malam hari buang air besarnya keluar paku," tutur orator.
Polisi Siaga di Stasiun dan Fasilitas Umum