Perjalanan Kasus Munir yang Libatkan Dirinya
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, berikut perjalanan kasus pembunuhan Munir yang melibatkan Pollycarpus:
7 September 2004
Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.
10 November 2004
Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.
17 November 2004
Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki kematian Munir.
26 November 2004
Mabes Polri mulai memeriksa Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang namanya tercatat sebagai kru dalam penerbangan, namun tidak ikut terbang dari Singapura ke Amsterdam.
23 Desember 2004
Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir dibentuk, melalui Keppres 111/2004
14 Maret 2005
Mabes Polri kembali memeriksa Pollycarpus.