TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia hari ini, Sabtu (17/10/2020).
Dikutip dari Kompas.com, kabar meninggalnya Pollycarpus dibenarkan oleh eks pengacaranya, Wirawan Adnan.
Wirawan Adnan menyebut, Pollycarpus meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19.
Pollycarpus meninggal dunia sore hari tadi pada pukul 14.52 WIB, setelah menjalani perawatan di RS Pertamina.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Profil
Pollycarpus bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1961 tersebut, merupakan seorang pilot senior maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pollycarpus bersikeras bahwa bukan dirinya yang membunuh Munir.
"Bukan, bukan," kata Pollycarpus (semasa hidup), saat ditanya apakah dia pembunuh Munir begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Sabtu sore tepat pukul 15.15 WIB.
Disinggung tentang adanya keberatan dari sejumlah pihak tentang pembebasan bersyaratnya, menurut Pollycarpus, hal itu silakan saja.
Baca juga: Sosok Pollycarpus: Kasus Pembunuhan Munir Hingga Sempat Dikabarkan Gabung ke Partai Berkarya
Namun yang pasti, kata mantan pilot Garuda ini, pembebasan bersyaratnya telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Ini telah sesuai prosedur, telah menjalani semuanya, telah mengikuti semua peraturan. Kalau ada yang protes, silakan saja. Kita telah menjalani sesuai aturan hukum.
Silakan tanya ke aparat yang berwenang," kata Pollycarpus, yang meninggalkan Lapas Sukamiskin sendirian dengan menumpang taksi.