News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Pemerintah soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Akui Belum Dapat Info & Sebut Ada Masalah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (tengah) mengacungkan jempol kepada awak media saat menuju Mesjid Al-Aman untuk melaksanakan salat duhur di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga sore. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq kembali mencuat ke publik.

Hal ini bermula saat Ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis, mengatakan imam besar FPI itu akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.

Pernyataan tersebut Shabri sampaikan pada 13 Oktober 2020 dalam gelaran aksi demo tolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut pun langsung mendapatkan respon dari Pemerintah Indonesia.

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait hal ini, baik yang datang dari kedutaan besar maupun pemerintahan Arab Saudi.

Baca juga: Habib Rizieq Bakal Pimpin Revolusi Indonesia, Istana: Jika Melanggar Aturan, Ditindak Secara Hukum

Baca juga: Kepulangan Habib Rizieq Terganjal Hukum Arab Saudi, Dubes: Tertulis sebagai Pelanggar Undang-undang

Baca juga: Istana Soroti Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi, Ketua PA 212: Jokowi Juga Ngomong Revolusi Mental

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

"Justru malah ada keterangan yang disampaikan, masih ada catatan yang diberikan oleh kerajaan yang menyatakan Habib Rizieq ada satu blinking merah penyebab belum bisa keluar dari Arab Saudi."

"Itu bisa visanya habis atau pelanggaran hukum, dan berasal dari Pemerintah Arab Saudi bukan dari Pemerintah Indonesia," ujar Irfan dikutip dari channel YouTube tvOne, Sabtu (17/10/2020).

"Dari Mabes Polri juga belum mengetahui rencana kepulangan Habib Rizieq," imbuhnya.

Irfan juga menampik jika ada upaya-upaya pencegahan kepulangan imam besar FPI ini.

Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah tidak membatasi atau menghalangi seseorang kembali ke Indonesia.

"Siapapun warga negara yang masih berstatus WNI yang berada di luar negeri, pemerintah tidak ada membatasi atau melarang kembali ke indonesia, itu pada prinsipnya," beber Irfan.

Baca juga: Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Segera Pulang, Dubes RI Bilang Berbeda hingga Tanggapan Istana

Kata Presidium Alumni (PA) 212 

Ketua PA 212, Slamet Maarif (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Kabar kepulangan Habib Rizieq juga diamini oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif.

"Insya Allah sahih (kabarnya) 100 persen. Memang itu adalah kabar dari dari kota suci Mekkah, bahwa betul beliau Alhamdulillah, kita harus bergembira dan bersyukur, sampai hari ini cekalnya sudah dicabut," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini