News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal

Cerita Meninggalnya Pollycarpus Karena Covid-19, Sempat Dirawat di RS Modular Simpruk

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pollycarpus didampingi istrinya usai menerima surat keterangan bebas murni di Bapas Kelas I Bandung, Rabu (29/8/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto, sosok yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dikabarkan meninggal dunia sore kemarin, Sabtu (17/10/2020).

Kabar meninggalnya Pollycarpus disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan.

Pollycarpus dikabarkan meninggal karena Covid-19. Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di
Rumah Sakit selama 16 hari.

Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia. "Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya saat dikonfirmasi.

Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia dalam keadaan positif Corona. Wirawan Adnan, yang
merupakan mantan pengacara almarhum membenarkan kabar ini .

"Saya dapat kabar dari istrinya mbak Hera yang mengabarkan jam 14.52 WIB tadi meninggal dunia karena Covid-19," ujar Wirawan.

Sebelum meninggal dunia, kata Wirawan, Pollycarpus menjalani perawatan di Rumah Sakit Modular Simprug (Universitas Pertamina) Simprug, Jakarta Selatan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret
2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.

Nama Pollycarpus menghiasi pemberitaan dan tajuk media massa dalam negeri dan luar negeri setelah sosoknya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, bebas murni, Rabu tahun 2018 lalu.

Pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus mendadak hilang
bak ditelan bumi.

Dikutip dari Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura- Amsterdam.

Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.

Pada 20 Desember 2005 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus dengan 14 tahun
hukuman penjara.

Kendati demikian vonis Pollycarpus sempat dikurangi menjadi 2 tahun dan bahkan sampai sempat menghirup udara bebas.

Pasca Pollycarpus bebas, Kejagung mengajukan peninjauan kembali dan Mahkamah Agung mengabulkan PK Jaksa dan kembali menghukum Pollycarpus selama 20 tahun penjara.

Setelah menjalani 8 tahun penjara, Pollycarpus pada akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2018.

Pembebasan Pollycarpus sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.Terlebih lagi ketika
dalang sebenarnya di balik kasus kematian Munir sampai detik ini masih juga belum terungkap.

Lama menghilang dari pemberitaan media, rupanya nama Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan
bergabung dengan partai politik besutan pangeran Cendana, Parta Berkarya.

Kabar ini kemudian dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Ani Picunang.

Andi Picunang menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik seperti warga negara lainnya terlepas dari status hukumnya sebagai mantan tersangka kasus pembunuhan Munir.

Karena itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya Pollycarpus ke politik melalui Partai Berkarya."Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi Picunang .

Kendati dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan Tommy Soeharto tersebut, Pollycarpus
mengaku tak pernah bergabung dengan kegiatan politik apapun. Dalam tayangan Catatan Najwa edisi 2
April 2018 di kanal YouTube Najwa Shihab.

Baca juga: Punya Banyak Informasi terkait Kasus Pembunuhan Munir, KASUM: Selidiki Penyebab Kematian Pollycarpus

Dalam tayangan tersebut Pollycarpus mengaku kini ia tengah sibuk bekerja di sebuah perusahaan aviasi bernama PT Gatari Air Force sebagai Asisten Direktur PT Gatari Air Force adalah perusahaan milik Tommy Soeharto yang bergerak di bidang penerbangan.

Baca juga: Rekam Jejak Pollycarpus, Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, yang Meninggal karena Covid-19

Pollycarpus mengatakan namanya terdaftar sebagai anggota partai Berkarya pasca dirinya bekerja di
perusahaan tersebut.Kendati demikian, Pollycarpus menolak bila dikatakan dirinya sengaja terjun ke
dunia politik.

Karena pada kenyataannya, ia justru tak tahu bila namanya didaftarkan dalam keanggotaan
partai, apalagi dikabarkan terlibat dalam kegiatan berpolitik.

"Sebenarnya saya enggak in touch dengan partai karena pada dasarnya saya tidak suka politik. Saya lebih menyukai kegiatan sosial," ujarnya.

"Kalau soal tercantum, sebenarnya siapa saja bisa tercantum. Itu kan hak warga negara. Saya tidak pernah tahu, saya pernah dengar kalau nama saya didaftarkan tapi sampai saat ini saya tak pernah
punya kartu keanggotaan," ungkap Pollycarpus. (tribun network/sen/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini