Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020) besok pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 5.000 mahasiswa diperkirakan akan turun ke jalan menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja.
Mereka juga akan kembali menyuarakan tagar mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang dinilai sama sekali tidak memihak terhadap kepentingan rakyat Indonesia.
Baca juga: Besok Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja kembali Digelar, 6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
"Estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," ucapnya.
Remy mengatakan BEM SI menyayangkan sikap pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review (JR) terhadap UU Cipta Kerja, ketimbang menuruti permintaan mencabut produk hukum tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka dan Tahan 69 Orang Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pemerintah dianggap menutup mata terhadap banyaknya penolakan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Terlebih, Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung UU Cipta Kerja, serta melakukan revisi terhadap UU MK itu sendiri.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar dia.
6.000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara
Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.
Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).