News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Besok, BEM SI Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Presiden Cabut UU Cipta Kerja

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020) besok pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 5.000 mahasiswa diperkirakan akan turun ke jalan menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja.

Mereka juga akan kembali menyuarakan tagar mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang dinilai sama sekali tidak memihak terhadap kepentingan rakyat Indonesia.

Baca juga: Besok Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja kembali Digelar, 6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

"Estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," ucapnya.

Remy mengatakan BEM SI menyayangkan sikap pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review (JR) terhadap UU Cipta Kerja, ketimbang menuruti permintaan mencabut produk hukum tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka dan Tahan 69 Orang Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah dianggap menutup mata terhadap banyaknya penolakan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Terlebih, Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung UU Cipta Kerja, serta melakukan revisi terhadap UU MK itu sendiri.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar dia.

6.000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara

Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini