Kejaksaan Agung RI mengaku tidak mengetahui adanya informasi seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, informasi itu pertama kali disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.
"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
Febrie mengaku juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Jaksa Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.
"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu. khususnya terkait persidangan," jelasnya.
5. Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK
Ramai-ramai eks pimpinan KPK berkomentar menanggapi pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK sudah disetujui Komisi III DPR RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000.
Sementara empat Wakil Ketua KPK akan mendapatkan mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar.
Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas sebesar Rp 3.514.850.000.
Pejabat eselon I dan II KPK pun dikabarkan akan turut mendapat mobil dinas.
(Tribunnews.com)