Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meragukan langkah Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan materi khotbah Jumat dapat menekan radikalisme di tanah air.
"Soal apakah program ini akan membantu untuk menekan radikalisme? Belum tentu," ujar Ace saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ace, program menyiapkan materi untuk pemuka agama dalam menyampaikan khotbah Jumat, belum tentu digunakan para khatib saat salat Jumat di masjid-masjid.
Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Pasokan Materi Khotbah Jumat Tidak Diwajibkan untuk Penceramah
"Bagaimana caranya memastikan bahwa naskah khutbah itu dipergunakan untuk para khatib?" kata Ace.
"Tetapi sebagai upaya untuk memberikan pengayaan pengetahuan bagi para khatib tentu ada manfaatnya," sambung politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI akan memasok khutbah jumat digital yang bisa diunduh secara gratis.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian pada materi khutbah jumat, dimana ada fenomena khutbah jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif.
Baca juga: Contoh Naskah Khotbah Idul Adha 2020: Idul Adha dan Refleksi Ujian Keimanan untuk Setiap Hamba
Hal itu diungkap saat membuka rapat koordinasi terkait yang dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa, (20/10/2020).
"Saat ini diperlukan materi khutbah jumat yang bermutu, responsif, serta relevan dengan perkembangan zaman," kata dia.
Baca juga: Kemenag Akan Pasok Naskah Khutbah Salat Jumat, Gandeng Ormas Islam dan Akademisi
Ia menambahkan, stabilitas kehidupan beragama di Indonesia tak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
Penyuluhan dilakukan, diantaranya melalui standardisasi kompetensi kepenyuluhan agama Islam berbasis kurikulum moderasi beragama.
Kemenag akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama yang mengakses masyarakat, diantaranya melaui para khatib jumat.
Tidak Diwajibkan