News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Daftar Online UMKM di depkop.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Tidak ada daftar online bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di depkop.go.id, pendaftaran dilakukan lewat dinas koperasi dan UMKM masing-masing daerah. 

Diketahui, pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM tahap II sudah dibuka. 

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020 nanti.

Dalam pendaftaran BLT UMKM tahapan II ini, terdapat kuota sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Adapun cara daftarnya, pelaku UMKM yang hendak mendaftar diminta untuk menghubungi dinas koperasi di masing-masing daerah. 

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020."

"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM

Dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini, proses seleksinya lebih ketat dibandingkan dengan tahap I. 

Selain itu, pendaftar diutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara dan Persyaratan Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, pendaftar diminta mendaftar melalui dinas koperasi dan UMKM setempat. 

Tidak ada pendaftaran online di depkop.go.id. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini