TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti pernyataan Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).
Diketahui terdapat berbagai versi draf UU Cipta Kerja di masyarakat, padahal sudah disahkan oleh DPR.
Selain itu, UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa.
Presenter Najwa Shihab awalnya meminta tanggapan Feri Amsari terkait undang-undang yang menuai polemik tersebut.
"Bagaimana mengartikan penolakan dan demonstrasi itu? Apakah memang sesederhana legislasinya minim partisipasi publik, karenanya orang protes? Atau ada yang lebih dari itu?" tanya Najwa Shihab.
Feri membenarkan minimnya konsultasi publik membuat undang-undang ini dipermasalahkan masyarakat.
Ia menilai pembentukan UU Cipta Kerja secara formal memang harus dibenahi.
"Saya pikir karena memang terlihat di depan mata proses legislasi itu bermasalah," papar Feri Amsari.
Ia mengingatkan Undang-undang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pasal 5 huruf (g) tentang asas keterbukaan.