TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 diperingati sebagai Hari Santri.
Hari Santri diperingati setiap satu tahun sekali, hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Dilansir dari kemenag.go.id, penetapan tanggal Hari Santri merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Adanya resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Pada tahun 2020, Hari Santri mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".
Isu ini dipilih berdasarkan fakta bahwa Indonesia dan dunia internasional sedang dilanda pandemi COVID-19.
Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Cocok untuk Status WhatsApp, Facebook dan Instagram
Baca juga: Peringati Hari Santri 2020, Menteri Agama RI Ingatkan Pesantren Rentan Jadi Klaster Covid-19
Sejarah Hari Santri
Setelah ditetapkan pada Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015, Hari Santri digelar pertama kali pada tahun 2016.
Peringatan Hari Santri untuk pertamakalinya mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia".
Setelah itu pada tahun 2017, Hari Santri dirayakan dengan mengangkat tema "Wajah Pesantren Wajah Indonesia".
Kemudian pada tahun 2018, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dit PD Pontren kembali memperingati Hari santri dengan mengusung tema "Bersama Santri Damailah Negeri".
Sementara pada tahun 2019, Hari Santri digelar dengan mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia".
Rangkaian Kegiatan