News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Minta Disdik Sulsel Tidak Terburu-buru Simpulkan Motif Pelajar di Gowa Bunuh Diri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyayangkan pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Makassar-Gowa, Fitri Ari Utami soal motif pelajar SMA di Gowa bunuh diri.

Fitri menyatakan motif pelajar tersebut mengakhiri hidupnya karena dugaan motif asmara, dan bukan karena beban tugas daring dan keterbatasan internet. 

"Pernyataan motif bunuh diri ananda MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala PJJ daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Menurut Retno, Disdik Sulsel harusnya memeriksa proses pembelajaran jarak jauh di sekolah korban.

Baca juga: Seorang Pemuda Nekat Gantung Diri Pakai Tali Tambang, Tinggalkan Pesan di Selembar Buku Tabungan

Retno menilai Disdik Sulsel seharusnya hati-hati dan penuh pertimbangan ketika  menyimpulkan suatu perkara. Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang, tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja.

"Menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, ibaratnya melakukan pembelaan diri tetapi menggunakan opini dan perasaan. Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait," kata Retno.

Apalagi, menurut Retno, saat ini pihak kepolisian sedang berproses mengungkapkan motif bunuh diri korban. Sehingga, menurutnya semua pihak harus menghormati pihak kepolisian yang sedang melakukan pendalaman.

"Pernyataan kepolisian bahwa dugaan sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya," ucap Retno.

"Seluruh saksi akan diperiksa, dan untuk saksi anak harus diperlakukan sesuai amanat UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri ananda MI," tambah Retno.

Motif seorang anak bunuh diri, menurut Retno, kemungkinan besar penyebabnya  bisa tidak tunggal, artinya membuka peluang ada motif lain.

Retno meminta jika ada bukti kuat yang lain, sebaiknya disampaikan saja langsung kepada penyidik polisi agar bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kematian korban.

Seperti diketahui, pelajar kelas 2 SMA berinisial MI (16 tahun) di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu, (17/10/2020) 08.30 WITA.

Jasad MI pertama kali ditemukan adiknya, IR (8) yang kemudian memanggil pertolongan lantaran saat peristiwa berlangsung kedua orangtua korban tengah berada di kebun.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi mengamankan cangkir teh berisi cairan biru serta kemasan racun rumput tak jauh dari jasad korban dan telepon seluler milik korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan sebuah rekaman video mencengangkan berdurasi 32 detik dari telepon seluler milik korban dimana MI merekam dirinya saat menenggak racun.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa MI nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi dengan beban tugas daring dari sekolahnya.

Hal ini diperparah dengan akses internet yang masih sulit di kempung korban.

"Penyebab korban bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas tugas daring dari sekolahnya dimana korban sering mengeluh kepada rekan rekan sekolahnya atas sulitnya akses internet di kediamannya yang menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk" kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini