TRIBUNNEWS.COM - Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Kali ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.
Berdasar Surat Edaran Kemenag nomor 45 Tahun 2020, Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".
Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 pada lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan terpusat di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat.
Upacara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dapat diikuti secara virtual dengan beberapa ketentuan.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Cocok untuk Status WhatsApp, Facebook dan Instagram
Baca juga: Peringati Hari Santri 2020, Menteri Agama RI Ingatkan Pesantren Rentan Jadi Klaster Covid-19
Diketahui, adanya Hari Santri berawal dari Hasyim Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.
Peran ini terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.
Pertemuan tersebut, dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia.
Dilansir Pariamankota.go.id, lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap mengenai upaya Belanda menguasai Indonesia.
Resolusi pun ini membawa pengaruh yang besar.
Sejarah Hari Santri
Hari Santri tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi juga merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.
Penetapan ini, dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta.
Dimaksudkan, untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.