"Hingga saat ini jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari tahun 2017 sampai dengan 2019 sebanyak 823 orang," kata dia.
"Rincian kelulusan penyuluh yang dinyatakan kompeten yaitu 66 orang di tahun 2017, 303 orang di tahun 2018 dan 454 orang di tahun 2019," imbuh Ipi.
Latar belakang profesi para penyuluh tersertifikasi ini, kata Ipi, beragam.
Terbanyak adalah PNS, yaitu berjumlah 393 orang atau 47,7 persen. 217 orang merupakan dosen dan guru, 54 orang adalah widyaiswara dari berbagai instansi, dan sisanya 159 orang dengan berbagai latar profesi seperti pegiat antikorupsi, pengacara, dokter, karyawan swasta, mahasiswa dan lain sebagainya.
"Pekan ini sertifikasi akan diikuti oleh peserta dari ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 49 orang dan Kementerian Kesehatan sebanyak 41 orang," kata Ipi.
Sebelumnya, sertifikasi dengan metode AJJ ini telah dilaksanakan pada 13-15 Oktober 2020 dengan peserta sebanyak 41 orang berasal dari Kemenkeu.
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).