Menurut Moeldoko untuk meluruskan informasi mengenai Undang-undang Cipta Kerja, Presiden telah memerintahkan para Menteri untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
Sosialisasi dilakukan terutama kepada kelompok-kelompok strategis diantaranya Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah.
"Kita ingin terus bekerja keras untuk menginformasikan kepada publik sehingga memiliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan," katanya.
Moeldoko menjelaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja dibuat karena jumlah angkatan kerja yang tinggi dari tahun ke tahun di Indonesia.
Terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya. Belum lagi menurut Moeldoko jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6,9 juta orang.
"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," tuturnya.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," ujarnya.
Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat dalam hal Undang Undang Cipta Kerja, termasuk masukan dari para mahasiswa yang berupaya mengevaluasi kinerja pemerintahan saat ini.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis (22/10/2020).
“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai dan santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena itu, yakinlah pada kami,” kata Moeldoko.
Selain KMHDI, Webinar juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND.
Sedangkan Dr. Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
Pada webinar tersebut, para mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan Covid-19, kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan Pendidikan.