News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Terungkap Cleaning Service Tajir Tak Terlibat Kebakaran Kejagung, Bareskrim: Saldo Rekeningnya Wajar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sambo juga menjelaskan alasan api yang semula berasal dari puntung rokok tersebut bisa menjalar cepat ke seluruh gedung Kejaksaan Agung RI.

Ternyata, api itu membesar karena tersulut oleh cairan pembersih ruangan.

Cairan pembersih ruangan TOP cleaner itu ada di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung RI.

Menurut Sambo, cairan pembersih yang digunakan itu tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki izin edar.

"Kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP oleh puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan, dimana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap lantai untuk melakukan pembersihan," jelasnya.

Ahli forensik kebakaran, Yulianto memberikan keterangan saat jumpa pers terkait penetapan tersangka terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Setelah beberapa kali melakukan olah TKP serta analisa sejumlah tenaga ahli, penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian, yakni para pekerja yang sedang melaksanakan renovasi merokok di tempat yang banyak terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar. Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sambo menyampaikan api yang semula dipantik oleh puntung rokok kemudian menjalar cepat karena cairan pembersih TOP cleaner.

Sebaliknya, pihaknya juga telah menetapkan tersangka Direktur PT APM berinisial NH selaku penyedia cairan pembersih tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI yang membuat perjanjian pembelian ataupun pengadaan terhadap cairan pembersih TOP cleaner tersebut.

"Kami dalami top cleaner ini tidak memiliki izin edar, sehingga penyidik menyimpulkan bahwa dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai ini yang tidak sesuai dengan ketentuan maka terhadap direktur utama PT APM dan PPK dari Kejagung juga hari ini kami tetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat yang terjadi di Kejagung," pungkasnya. (tribun network/igm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini