News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? 373.745 Orang Telah Dicabut Kepesertaannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs Resmi Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, sebanyak 28.786 penerima telah dicabut kepesertaannya.

Dibuka atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 masih menjadi pertanyaan bagi calon peserta yang ingin mendaftar.

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," ungkap Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.

Sementara itu, kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya telah ditutup pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Alhasil, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar Louisa, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Lebih dari 300 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka Akhir Oktober 2020, Berikut Cara & Syarat Daftarnya

Sebagai informasi, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang 1 hingga 8 sebanyak 344.959 orang, dan secara keseluruhan peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Louisa juga menegaskan, peserta yang sudah dicabut kepesertaannya akan diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan dana akan dikembalikan ke ke kas umum negara (RKUN).

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," tambahnya.

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas umum negara (RKUN) hingga gelombang 9 berjumlah Rp 1,32 triliun.

Dilansir Kompas.com, pemerintah menyatakan akan menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini