TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan kisah pengalamannya memegang sertifikat hak atas tanah untuk rakyat untuk pertama kalinya.
Menurut Presiden, momen tersebut merupakan kebagiaan tersendiri. Terlebih, saat itu usianya menginjak 35 tahun.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020).
"Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha.
Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.
Baca juga: Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan
"Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha," ungkap Jokowi.
Kepada para penerima, Presiden Jokowi menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik.
"Oleh sebab itu, saya minta sertifikat ini disimpan, tapi tolong difotokopi dulu. Satu yang asli taruh dilemari yang dua kalau salah satu pengurusnya mudah. Kalau hilang yang asli, dengan fotokopi bisa ngurus ke Kantor Pertanahan," jelas Jokowi.
Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.