TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Irjen Pol Istiono meminta masyarakat dapat melaksanakan liburan sehat dengan menjauhi tempat kerumunan.
Hal itu tidak lain untuk mencegah penularan Covid-19 meluas selama libur panjang tersebut.
"Kita menekankan tentang protokol kesehatan ini. Liburan sehat, liburan tertib, liburan di rumah saja atau di lokasi itu saja jangan kemana-mana. Hindari kerumunan. Misalnya di pantai berkerumun banyak orang. Misalnya di tempat reunian. Kadang-kadang liburan itu reunian dan lain-lain ini sangat tidak sehat dan membahayakan," kata Irjen Istiono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Masyarakat Diminta Tak Lengah Terapkan Protokol Kesehatan 3M
Istiono juga menyarankan masyarakat untuk menjauhi kerumunan di tempat yang tertutup atau tidak terpapar sinar matahari.
Sebaliknya, ia menyarankan masyarakat untuk tetap di rumah saja selama liburan.
"Kalau tempat tertutup segera dihindari, lebih baik di tempat terbuka, panas sangat bagus. Kita pedoman itu protokol kesehatan. Namun yang paling bagus sih libur di rumah saja. Kalau mau libur tetap di suatu tempat, terus tidak keluar-keluar menghindari kerumunan ini sangat bagus sekali. Ini kita imbau semacam itu," jelasnya.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Wisatawan Menuju Puncak Bogor Wajib Rapid Test
Lebih lanjut, Istiono mengatakan penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan nantinya juga akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Kepolisian nantinya hanya bersifat mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Protokol kesehatan diserahkan pengelolaan oleh pemerintah daerah masing-masing. Ini kan sudah diterapkan PSBB di wilayah masing-masing, baik ditingkat provinsi, wilayah maupun kabupaten. Silakan menerapkan sanksi segala macam seperti apa silakan kita mendukung semuanya," tukasnya.