TRIBUNNEWS.COM - Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.
Selanjutnya, bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara atau bahasa nasional pada 18 Agustus 1945.
Baca juga: Isi Teks Sumpah Pemuda dan Makna di Dalamnya, Lengkap dengan Sejarah Sumpah Pemuda
Baca juga: Sejarah dan Makna Logo Sumpah Pemuda ke-92 yang Diperingati 28 Oktober
Penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ada di dalam Undang-Undang Dasar (1945) yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang dikenal sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara.
Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya bahasa Melayu menjadi bahasa nasional yang menyatukan bangsa Indonesia.