TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono meninggal dunia akibat penyakit komplikasi, Jumat (30/10/2020).
Kabar wafatnya Irjen Ignatius Sigit Widiatmono telah dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Ya betul (meninggal dunia karena) komplikasi," kata Argo kepada wartawan, Jumat.
Argo tidak merinci lebih lanjut terkait penyakit-penyakit apa yang diderita oleh Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.
Ia menyebutkan, jenazah Irjen Ignatius Sigit Widiatmono rencananya disemayamkan di Bogor.
"(Akan disemayamkan di) Bogor," ujar Argo.
Baca juga: Kapolri Harap Jajaran Humas Polri Jadi Sumber Informasi yang Mudah Diakses
Irjen Ignatius Sigit Widiatmono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak Desember 2019 menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diangkat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Profil SIngkat Ignatius Sigit Widiatmono
Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono lahir di Salatiga, Jawa Tengah, 3 Februari 1969 – meninggal di Jakarta, 30 Oktober 2020 pada umur 51 tahun).
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sigit, lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini ini adalah Karopaminal Divpropam Polri.
Almarhum sempat bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Kemudian dipercaya betugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).