News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2021

Serikat Pekerja : Pemerintah Tak Punya Rasa Kemanusiaan di Tengah Pandemi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut pemerintah terlalu membela kepentingan pengusaha, dibanding pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Mirah menyikapi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang berisi upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan.

"Pemerintah betul-betul tidak ada kepedulian, rasa kemanusiaan sama sekali di tengah pandemi Covid-19 ke pekerja," papar Mirah saat konferensi pers secara daring, Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Mirah menjelaskan, pada 16 Oktober 2020 terdapat pertemuan antara Dewan Pengupahan Nasional, Dewan Pengupahan Daerah, pengusaha, dan pemerintah.

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Mungkinkah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?

Dari pertemuan itu, kata Mirah, terdapat dua pendapat yaitu perwakilan serikat pekerja meminta ada kenaikan upah minimum 2021 untuk diserahkan ke Dewan Pengupahan Daerah masing-masing.

"Dari pengusaha Apindo meminta pemerintah tidak menaikkan UMP 2021, sedangkan pemerintah tidak menyampaikan pendapat," papar Mirah yang juga perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Nasional.

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Legislator Demokrat : Menaker Harusnya Pertimbangkan Prinsip Keadilan

Dari dua pendapat tersebut, kata Mirah, pemerintah terlihat lebih mengakomodir kepentingan pengusaha, dibanding nasib pekerja.

"Lagi-lagi sikap pemerintah tidak bijaksana sama sekali, dengan mengedepankan win win solution," ucap Mirah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini