News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

Berhasil Ciduk Hiendra Soenjoto, MAKI: Masyarakat Lebih Tunggu KPK Tangkap Harun Masiku

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyuap eks MA Nurhadi yakni Hiendra Soenjoto tidak cukup mendapatkan respon positif dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan masyarakat lebih menunggu KPK untuk dapat menangkap tersangka kasus suap PAW DPR yang masih buron yakni Harun Masiku. 

"Masyarakat lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku, karena aroma dimensi politiknya lebih kental lebih ke kasus Harun Masiku daripada kasusnya Hiendra Soenjoto," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/10/2020). 

Seperti diketahui, Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu masih tak terlacak.

Boyamin pun meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski demikian, dia berharap KPK tetap harus memastikan dan menemukan politikus PDIP tersebut baik dalam keadaan hidup ataupun meninggal. 

"Nanti kalau ditemukan meninggal, harus ditelusuri dan dilacak apa penyebabnya Harun Masiku meninggal. Itu yang lebih urgent karena apapun kalau sudah meninggal kasusnya untuk Harun Masiku harus ditutup," kata dia. 

"Tapi harus didalami apa penyebab meninggalnya. Kalau tidak wajar juga nanti harus didalami dan ditindaklanjuti apa penyebab tidak wajarnya dan jika ada katakanlah proses meninggalnya Harun Masiku itu ada yang menghendaki, apa juga didalami, siapa-siapa pihak yang diuntungkan dengan meninggalnya Harun Masiku," imbuhnya. 

Baca juga: MAKI Dapati Informasi Hiendra Soenjoto Gunakan Mobil Pelat RFO Selama Buron

Boyamin mengatakan hingga saat ini dirinya tidak menemukan pertanda bahwa Harun Masiku masih hidup.

Namun, kemampuan KPK dalam menemukan yang bersangkutan disebutnya termasuk bentuk perbaikan kinerja dari KPK. 

Dia beralasan bahwa kasus Harun Masiku adalah produk KPK periode yang paling baru atau era Firli Bahuri Cs. Sementara kasus Nurhadi hingga Hiendra Soenjoto justru produk KPK periode sebelumnya. 

Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Hiendra Soejoto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). KPK resmi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejoto setelah DPO sejak 11 Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"KPK periode sekarang harus mampu menunjukkan pada masyarakat, mampu mengerjakan tugasnya yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun Masiku. Kalau tidak mampu ya berarti KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya dan perlu juga dievaluasi KPK-nya," ungkapnya. 

Namun, Boyamin menegaskan evaluasi lembaga antirasuah tersebut tak cukup dilakukan hanya pada satgasnya.

Melainkan juga kepada pimpinan-pimpinannya. Apalagi Boyamin sejak awal selalu mendengungkan untuk terjadinya pengantian ketua. 

"Nah kalau nanti dewan pengawas melihat kinerja yang buruk itu, bisa jadi Ketua KPK dirolling itu, digeser jadi wakil ketua. Dan dari wakil ketua, salah satu dari empat itu jadi Ketua KPK untuk meningkatkan kinerja dari KPK. Salah satu bentuknya adalah mampu menemukan keberadaan Harun Masiku hidup atau mati," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini