News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota Hingga Cara Daftar

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 11.

TRIBUNNEWS.COM - Akhirnya program Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka.

Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka pada  Senin (2/11/2020) dengan kuota hampir 400.000 orang.

Untuk para pelamar yang pernah mendaftar di program Kartu Prakerja maka bisa langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Seperti yang diketahui, para penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, ada peserta yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10 Kartu Prakerja yang sebanyak  364.622 orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, karena para peserta melewati batas pembelian pelatihan dari wkatu yang sudah ditentukan.

Baca: Pemerintah Kemungkinan Akan Membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Syaratnya

Baca: 378.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dihapus dari Kepesertaan dan Tak Bisa Daftar Lagi

"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa.

Begini cara cek hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 4. (prakerja.go.id)

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB siang tadi.

Lousia mengungkapkan, tingginya minat masyarakat maka KCK memutuskan memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja, Senin (2/11/2020).

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," ungkap Louisa.

Halaman Selanjutnya ---------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini