TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11, Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Senin.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi peserta yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤ
Sebelum mendaftar, peserta menyiapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
Selain itu, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka, dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Insentif
Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)
Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei)
(Tribunnews.com/Nuryanti)