News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panduan Pemberkasan Peserta Lolos CPNS 2019: Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019

5. Organisasi

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untauk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

6. Unggah Dokumen

Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat"

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Ilustrasi CPNS 2019 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Daftar Dokumen Pemberkasan Online

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan Bagi yang Tidak Lolos CPNS 2019, Masa Sanggah Hanya 3 Hari

Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB, Cek di Sini

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini