TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia untuk besok, Rabu (4/11/2020).
Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku mulai Selasa (3/11/2020) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (5/11/2020) pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari peta-maritim.bmkg.go.id, terdapat Siklon Tropis Goni (1002 hPa) di Perairan barat Filipina yang memberikan dampak tidak langsung terhadap tinggi gelombang di Laut Natuna Utara.
Pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 4 November 2020: Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 M di Selat Sunda
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 4 November 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah
Kecepatan angin tertinggi juga terpantau di Laut Natuna, Selat Makasar bagian selatan dan Perairan utara Papua.
Kondisi ini dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi untuk besok, dilansir peta-maritim.bmkg.go.id:
1. Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
LAUT NATUNA UTARA
PERAIRAN BARAT KEP. MENTAWAI
PERAIRAN BENGKULU
PERAIRAN P.ENGGANO HINGGA BARAT LAMPUNG
SAMUDRA HINDIA BARAT KEP. MENTAWAI HINGGA LAMPUNG
SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA SUMBA
SELAT BALI – LOMBOK – ALAS BAGIAN SELATAN
SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA HINGGA NTT
2. Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
PERAIRAN UTARA SABANG
PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. NIAS
PERAIRAN KEP. ANAMBAS - NATUNA
LAUT NATUNA
SELAT MAKASAR BAGIAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN FLORES
SELAT OMBAI
SELAT SAPE BAGIAN SELATAN
LAUT SAWU
PERAIRAN KUPANG – ROTE
LAUT TIMOR
LAUT HALMAHERA
PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
SAMUDRA PASIFIK UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
Selain itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, berikut ini:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)