TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan penjelasnya terkait isu UU ITE yang disebut bisa mengancam kebebasan berpendapat.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri program Indonesia Lawyers Club dengan topik pembicaraan UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat? edisi Selasa, (3/11/2020).
Dalam mengawali pembicaraan, Rocky melihat ada kekacauan dalam bahasa Indonesia yang menggabungkan pengertian antara liberty dan freedom.
"Sehingga yang diterangkan oleh Fadjroel dan Kapita itu ngaco," ucapnya dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (4/11/2020).
Kemudian Rocky salah menyebutkan nama Kapitra, yang betul Kapitra akan tetapi ia sebut Kapita.
Baca juga: Cerita Rocky Gerung di Balik Sediakan Alat Salat di Rumah, Neno Warisman Puji Selangit
"Saya mulai dengan kasus Kapita ini," ucap dia.
Mendengar namanya salah disebut, Kapitra tidak terima dan langsung memberikan tanggapannya.
Politisi PDI Perjuangan juga membenarkan kesalahan tersebut.
"Nama aja sudah ngaco, Kapitra," kata Kapitra.
"Iya Kapitra," balas Rocky.
Tidak mau pembicaraan melebar kemana-mana, host ILC, Karni Ilyas, kemudian meminta Rocky kembali ke pokok pembicaraan.
Baca juga: Arya Sinulingga Tertawakan Rocky Gerung yang Sebut Pemerintah Tak Punya Niat Baik: Aya Aya Wae
Rocky Bahas UU ITE
Rocky menilai, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya merupakan alat.
Sedangkan yang mengancam kebebasan adalah pemerintah itu sendiri.