News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan dan Biaya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Membuat SKCK Online.

Namun, jika hasil penelitian belum lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

- Bila ada hal-hal yang meragukan dalam hasil penelitian, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal.

- Jika tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan persyaratan sudah lengkap, maka akan diterbitkan SKCK sesuai keperluan pemohon.

Polri juga telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online, dengan cara mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia.

Lantas berapa biaya pembuatan SKCK?

Biaya pembuatan SKCK untuk WNI sesuai dengan PP No. 60/2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp 30.000,00.

Sementara biaya pembuatan SKCK untuk WNA adalah Rp 60.000,00.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini