News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

CPNS 2019: Pengisian Daftar Riwayat Hidup Dibuka Mulai Besok, 6 November 2020, Berikut Panduannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019-CPNS 2019: Pengisian Daftar Riwayat Hidup Dibuka Mulai Besok, 6 November 2020, Berikut Panduannya

3. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi, isikan biodata,
alamat dan keterangan lainnya.

4. Kolom hobby dapat diisi lebih dari 1 jenis.

5. Kemudian isilah data pendidikan, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong. 

6.  Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

7. Selanjutnya adalah pengisian Riwayat Kursus. Jika Peserta pernah mengikuti
Kursus silahkan klik tombol. Isikan data-data yang wajib yaitu yang di
bintangi merah.

8. Kemudian isilah data pekerjaan, Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

9. Lalu Klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan' untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

10. Kemudian klik 'tambah riwayat prestasi' untuk menambahkan riwayat prestasi yang dilmiliki.

11. Lalu isi data mengenai keluarga dan pasangan (jika ada).

12. Setelah itu isikan data mengenai riwayat organisasi (jika ada).

13. Kemudian unggah dokumen, di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.

selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir DRH yang wajib ditandatangani dan diunggah kembali ke SSCN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini