”Seingat saya kalau ada uang masuk, Rezky pasti kasih kertas kecil
atau kasih instruksi untuk saya. Misalkan, saya tukar ke mata uang asing, kasih ke
Rezky, transfer ke mana, itu saja," kata Calvin.
Calvin mengatakan tak begitu tahu uang itu digunakan untuk hal apa saja.
Dia hanya mengetahui jika uang Rezky yang dititipkan di rekeningnya itu untuk membayar gaji
karyawan.
"Jadi, saya hanya terima dan kasih ke Rezky langsung. Rezky gunakan untuk
apa saya enggak tahu. Cuma mungkin buat bayar gaji pegawai itu saya tahu. Kalau
selain itu saya enggak tahu," ucap Calvin.
Mendengar pengakuan itu, Jaksa KPK lantas membacakan BAP milik Calvin ketika
diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dari keterangannya yang tercatat dalam BAP, uang tersebut digunakan untuk jalan-jalan ke Jepang.
Adapula untuk pembelian tas mewah Hermes.
Jaksa pun kembali menanyakan berapa jumlah uang untuk membeli tas Hermes.
"Sekitar 3 ribu dolar (untuk beli tas Hermes). Soalnya dikasihnya amplop ketutup sih,"
ujar Calvin.
Jaksa KPK kemudian kembali mencecar Calvin, menanyakan tas Hermes itu
dibelikan untuk siapa.
"Untuk Lia. Untuk Rizky Aulia. Iya (Istri Rezky)," jawab Calvin.
Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa telah menerima suap
sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu memenangkan perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut rekening Calvin menjadi
satu di antara medium untuk menerima uang suap dari Hiendra Soenjoto.