News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debat Terbuka dengan Mahasiswa, Kepala BKPM Jelaskan Urgensi Pengesahan UU Cipta Kerja

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Oleh karena itu, Bahlil melanjutkan, keberadaan UU Cipta Kerja dapat menjawab persoalan di atas.

Terlebih sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 27 negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Bahlil menyebut, UU Cipta Kerja mendorong masuknya investasi yang akhirnya dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan.

"Dalam perseptif itulah, pemerintah berpikir tidak ada cara lain, untuk saudara-saudara kita mendapatkan lapangan pekerjaan, terkecuali bagaimana investasi bisa masuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan," bebernya.

Bahlil juga meluruskan, investasi dalam konteks UU Cipta Kerja tidak hanya dari pihak asing, melainkan juga dari dalam negeri, baik investasi skala besar maupun kecil.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini