TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dikabarkan akan membuka penerbangan internasional dari dan ke luar Pulau Dewata melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 1 Desember 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat dikonfirmasi mengatakan, rencana pembukaan penerbangan internasional baru sebatas kajian-kajian antara pemerintah pusat dan daerah.
Dikarenakan baru sebatas kajian, maka sampai saat ini belum menjadi keputusan dari pada pimpinan.
"Yang melakukan kajian ini kan nanti melaporkan. Melaporkan kepada Bapak Gubernur, melaporkan kepada pemerintah pusat. Itu baru tingkat kajian di antara pejabat menengah ke bawah," kata Dewa Indra saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (9/11/2020).
Saat ditanya apakah Pemprov Bali bersedia membuka penerbangan internasional dari dan ke luar Bali pada 1 Desember mendatang, Dewa Indra mengatakan bahwa persoalannya bukan mengenai bersedia atau tidak.
Jika bersedia sebenarnya Pemprov sudah dari dulu meminta agar penerbangan internasional dan dan ke luar Bali dibuka karena penting untuk perekonomian masyarakat Bali.
Baca juga: Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE Cegah Penularan Covid-19
Namun tingkat kesiapan Bali akan penerimaan wisatawan internasional agar jangan sampai setelah penerbangan internasional dibuka terjadi eskalasi kasus yang meningkat.
Jika hal itu terjadi, kata Dewa Indra, maka yang didapatkan bukanlah manfaat, melainkan kerugian bagi Bali sendiri.
Oleh karena itu, Dewa Indra menyebut, bahwa persiapan pembukaan penerbangan internasional terus dimatangkan dan saat ini kajian dilakukan oleh tim terpadu dari pemerintah.
Tim terpadu ini terdiri dari beberapa unsur seperti Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Luar Negeridan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Semuanya ini melakukan kajian. Hasil kajian ini komprehensif nanti itu baru dibawa ke level pimpinan kalau di daerah itu Pak Gubernur kalau di pusat tentu presiden. Pada waktunya para pimpinan pemerintahan bertemu menyepakati itu," kata Dewa Indra.
Berkaitan dengan simulasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sekda Dewa Indra menyebut bahwa hal ini sudah dilakukan berkali-kali.
Hanya saja, permasalahannya dalam menerima penerbangan internasional bukan hanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saja, tetapi juga hotel, perjalanan dan sebagainya.
"Membuka itu kan ada kaitannya juga dengan imigrasinya. Ada kaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus berlaku sama dengan kebijakan negara lain. Ketika negara lain melarang warganya berkunjung ke Indonesia, nah bagaimana dengan kita, kan begitu. Jadi ada asas resiprokal namanya ya," jelasnya.