News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MPR Ungkap Tujuan Digelarnya Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkap tujuan diselenggarakannya Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa pada 11 November 2020 mendatang.

Dalam penyelenggaraan acara tersebut, MPR RI bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Bambang Soesatyo: Stimulasi Konsumsi dan Kinerja UMKM Efektif Hadapi Resesi

Tujuan pertama, kata Bamsoet, adalah untuk mendorong gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi ketetapan MPR RI No 6/MPR/2001.

"Perlu diingatkan bahwa ketetapan MPR RI tentang etika kehidupan berbangsa tersebut adalah ketetapan MPR yang dinyatakan masih berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang," ujar Bamsoet, di Lobi Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Bamsoet Sosialisasikan Tugas, Fungsi, dan Kedudukan MPR RI

Sementara tujuan kedua, Bamsoet mengatakan Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa itu digelar untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan Undang-Undang.

Khususnya, kata dia, Undang-Undang tentang etika jabatan publik atau Undang-Undang tentang peradilan etik.

"Ini penting karena hingga saat ini atau 19 tahun setelah kelahiran ketetapan MPR RI No 6/MPR/2001, pengaturan pelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan masih belum terbentuk," jelasnya.

Baca juga: Bamsoet Sosialisasikan Tugas, Fungsi, dan Kedudukan MPR RI

Tujuan ketiga, lanjutnya, adalah sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antar lembaga-lembaga penegak kode etik.

Bamsoet mengatakan bahwa peserta konferensi adalah perwakilan dari lembaga-lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.

"Kami berpandangan dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa khususnya melalui pembentukan peraturan yang integratif dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa," kata dia.

"Dan dalam kaitan ini juga, penyelenggaraan konferensi itu diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan," imbuh Bamsoet.

Mengingat situasi kondisi saat ini dan dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, Bamsoet menegaskan acara Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa akan diselenggarakan dengan sistem gabungan secara daring dan luring.

"Jumlah kehadiran fisik akan dibatasi sebanyak 100 orang, tempatnya di atas sana. Dimana pada situasi normal ruangan gedung nusantara IV dapat menampung hingga 1000 orang. Namun MPR juga memfasilitasi bagi peserta yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini