Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bercerita bagaimana dirinya harus menerjemahkan tiga dokumen terkait kasus hukum yang pernah membelitnya dan memberikannya kepada Badan Intelijen Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab menceritakan hal tersebut di hadapan para pengikutnya dan para pengurus DPP FPI setelah ia tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq mengatakan sebulan sebelum visanya habis, ia mendapat pencekalan dan tidak boleh pulang.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab: Kalau Tak Ada Kewajiban Dakwah di Negeri Ini, Saya Tidak Akan Tinggalkan Makkah
Tapi, kata Habib Rizieq, pencekalan tersebut bukan karena melanggar aturan atau melanggar ketentuan keimigrasian namun karena alasan keamanan.
Habib Rizieq mengaku tidak diam dan melakukan lobi dengan pemerintah Arab Saudi dalam waktu yang panjang untuk membahas di antaranya maksud dari alasan keamanan tersebut dan mengapa ia tidak bisa keluar.
"Jadi saya ini diperiksa oleh Badan Intelijen Saudi, diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV pada Selasa (10/11/2020).
Mereka, lanjut Habib Rizieq, mendapatkan laporan bohong dari Indonesia yang menyatakan Habib Rizieq memiliki buronan yang melarikan diri dari persoalan hukum.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Alasannya Balik Lagi ke Indonesia setelah 3 Tahun: Ingin Berjuang Bersama
Bahkan, kata Habib Rizieq, mereka juga mendapat informasi yang menyatakan dirinya seorang politisi yang selalu membuat keributan di mana-mana.
"Laporan macam-macam ini, saya tidak mau menuduh si A, B, atau C, tapi ini ada. Dan ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa tidak akan dihiraukan oleh pemerintah Saudi. Ini tingkat negara. Ini bukan tingkat RT, RW. Negara Saudi mendapatkan laporan, berarti yang memberikan laporan ini, ini tingkat tinggi juga," kata Habib Rizieq.
Namun demikian ia berupaya membuktikan dirinya tidak seperti yang dimaksud dalam laporan-laporan tersebut.
Untuk itu, ia harus menerjemahkan setidaknya tiga dokumen ke dalam Bahasa Arab dan menunjukkan dokumen tersebut kepada otoritas Arab Saudi.
Dua di antara dokumen tersebut, kata Habib Rizieq, adalah Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus hukum yang pernah membelitnya di Jakarta dan Bandung.
Habib Rizieq mengungkapkan alasannya menerjemahkan dokumen tersebut adalah agar otoritas Arab Saudi memahaminya.
Baca juga: Cerita Warganet Terjebak Massa Penjemput Habib Rizieq, Rela Jalan Demi Kejar Pesawat di Pagi Buta
"Sebab kalau saya serahkan SP3, tentu kan polisi di sana tidak paham, intelijen di sana tidak paham apa isinya, apa maksudnya. Kita buat dokumen resmi, terjemah resmi," kata Habib Rizieq.
Selain dokumen tersebut, satu dokumen lain yang juga diterjemahkan dan ditunjukkan Rizieq ke otoritas Arab Saudi adalah semacam dokumen perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu dilakukan Habib Rizieq karena ia disebut punya masalah dan dikejar-kejar BIN.
Dokumen tersebut, kata Habib Rizeq, ditunjukkan untuk membuktikan informasi tersebut salah.
"Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Indonesia. Saya terjemahkan lagi dalam Bahasa Arab. Resmi di situ dan dokumen ini kan belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir tidak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat," kata Habib Rizieq.
Baca juga: Tiba di Petamburan, Habib Rizieq Ajak Pengikutnya Rayakan Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI
Menanggapi tiga dokumen tersebut, kata Habib Rizeq, otoritas Arab Saudi justru kaget dan mengambil kesimpulan informasi yang mereka dapat salah.
Bahkan, kata Habib Rizieq, otoritas Arab Saudi meminta maaf kepadanya.
"Akhirnya pemerintah Saudi, otoritas yang berwenang di bidang ini mereka justru akhirnya minta maaf, kami salah, kami sudah melewati batas wewenang yang kami punya, kami minta maaf karena ini memang ini kesalahan dari informasi yang kami terima. Jadi supaya anda tahu, akhirnya mereka tidak mengganggu kita sama sekali," kata Habib Rizieq.
Berkat itu, kata Habib Rizieq, status pencekalannya dihapus otoritas Arab Saudi dengan memberikan perpanjangan visa meski semula ia mau diberi bayan safar atau izin keluar Arab Saudi.
Namun, kata Habib Rizieq, otoritas Arab Saudi menilai dirinya tidak layak diberikan bayan safar karena jika bayan safar diberikan kepadanya maka catatan pencekalannya tidak hilang.
"Jadi selama dua tahun lebih, tiga setengah tahun, itu seolah-olah saya punya visa umurnya tiga tahun setengah. Tidak ada over stay. Cuma ketika mereka tanya mau diperpanjang sampai kapan? Dia tanya? Mau sebulan, atau dua bulan lagi? Saya katakan tidak, saya mau pulang tanggal 9 InsyaAllah. Jadi cukup sampai tanggal 11. Cukup tanggal 11, tanggal 9 insyaAllah saya pulang," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq pun mengatakan apa yang diceritakannya tersebut untuk mengklarifikasi berita bohong yang menyatakan ia melanggar aturan di Arab Saudi.
"Jadi ini yang perlu saya sampaikan sekaligus klarifikasi, bohong kalau ada yang mengatakan saya melanggar aturan di sana. Saya dicari. Saya mau dipenjara. Bohong. Dan saya sesalkan kalau kalimat-kalimat semacam itu keluar dari mulut pejabat," kata Habib Rizieq.