Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Rizieq Shihab tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Aparat yang Kawal Kepulangan Rizieq Shihab Tidak Represif
Selama ini kasus yang menjadi prioritas di KBRI adalah kasus HPC (High Profile Case), kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.
"Ini yang kami prioritaskan."
"Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan seorang WNI yang terancam hukuman mati karena peristiwa 12 tahun yang lalu."
"Kami harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan keluar," ungkap Agus.
Dubes Agus pun mengatakan, selama ini Rizieq Shihab juga tidak pernah mengadukan masalahnya kepada KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah yang dekat dengan kediamannya.
"Bagaimana KBRI bisa membantu? MRS juga tidak pernah mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir."
"Apalagi ke KBRI Riyadh yang jaraknya 1.000 km dari Makkah, ke KJRI Jeddah yang hanya 100 km dan cukup 45 menit saja tidak pernah melaporkan permasalahan yang dia hadapi," bebernya.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi.
Sebab, menurut Rizieq Shihab, hal itu sama saja dengan menyebutnya melakukan pelanggaran.
"Bayan safar kami ditolak, akan tetapi diganti dengan perpanjangan visa."
"Mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang menyatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," tegasnya, lewat siaran langsung di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq Shihab memperingatkan orang-orang yang menyebutnya overstay supaya paham terhadap pervisaan.
Di sisi lain, dia berterima kasih terhadap Pemerintah Arab Saudi.