News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Siapa Agus Maftuh Abegebriel? Dubes RI untuk Arab Saudi yang Sebut Rizieq Shihab WNI Ora Duwe Paspor

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat berkunjung ke Kantor Daker Makkah, Selasa (30/7/2019). Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyebut Rizieq Shihab sebagai WNIO alias WNI Ora Duwe Paspor.

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Indonesia.

Rizieq Shihab mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Selasa (10/11/2020) hari ini pukul 08.37 WIB.

Kepulangan Rizieq Shihab setelah tiga tahun di Arab Saudi itu mengundang respons banyak kalangan.

Satu di antaranya Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi: Sugeng Kundur, Selamat Kembali ke Tanah Air Indonesia

Baca juga: Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .

Agus Maftuh menyatakan, Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Dia menyebut Rizieq Shihab sebagai WNIO alias WNI Ora Duwe Paspor.

Pernyataan Agus Maftuh tersebut mendapat banyak respons dari sejumlah warganet.

Lantas, siapakah Agus Maftuh Abegebriel?

Berikut profil dan rekam jejak Agus Maftuh Abegebriel yang kini menjabat sebagai Dubes RI untuk Arab Saudi.

1. Biodata Agus Maftuh Abegebriel

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat berkunjung ke Kantor Daker Makkah, Selasa (30/7/2019) malam waktu Arab Saudi. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Agus Maftuh Abegebriel lahir di Semarang, 1 Oktober 1955.

Dikutip dari situs PP Al-Munawwir Komplek Q, Agus Maftuh Abegebriel merupakan anak dari dari pasangan KH Abdul Rasyid dan Siti Hidayah.

Sejak kecil, Agus Maftuh dibesarkan sang kakek karena kedua orang tuanya kembali ke pesantren untuk melanjutkan menimba ilmu.

Agus Maftuh memperoleh gelar S1 pada 1989 dari Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Empat belas tahun kemudian, Agus Maftuh memperoleh gelar S2 di kampus yang sama pada 2003.

Agus Maftuh menikah dengan Lukluul Muniroh dan dikaruniai empat anak yaitu Nabila Azwida Faradisa, Gebriel Hammada Rabbic Reynova Lubna Feyla Affa, dan Ludivine Fahra Rabbeca.

2. Dari Dosen hingga jadi Dubes

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Sahabat, Rabu (13/1/2016) di Istana Negara. (TRIBUNNEWS.COM/CAHYO/SETPRES)

Masih dari situs PP Al-Munawwir Komplek Q, Agus Maftuh mengajar dan menjadi dosen di kampusnya, yaitu IAIN Sunan Kalijaga sejak 1989.

Di sana, ia mengajar Diplomasi dan Politik Luar Negeri serta Studi Keamanan dan Pertahanan.

Agus Maftuh juga pernah menjadi dosen tamu di Monash University Melbourne dengan kajian Global Terorism Centre pada 2006.

Lima tahun kemudian, ia kembali menjadi dosen tamu di Internasional Islamic University Islmabad Pakistan pada 2011.

Setelah 27 tahun mengajar, Agus Maftuh dilantik menjadi Duta Besar RI.

Agus Maftuh dilantik Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada 13 Januari 2016.

3. Prestasi Agus Maftuh

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI)

Selama menjadi dubes, Agus Maftuh menorehkan beberapa catatan.

Satu di antaranya membebaskan tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari hukuman mati hingga 2018.

Satu di antaranya TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Arab Saudi, Etty binti Toyib.

Etty lolos dari hukuman setelah didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001 lalu.

"Etty Toyyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun," kata Agus Maftuh, Senin (6/7/2020).

Agus mengatakan, proses pembebasan berlangsung sangat alot karena pihak keluarga Faisal ingin Etty mendapat hukuman mati atau qisas.

Namun pada akhirnya, setelah bernegosiasi dengan KBRI Riyadh, keluarga Faisal setuju untuk menerima diyat tebusan Rp 15,5 miliar.

Uang diyat tebusan tersebut, kata Agus, didapat dari sumbangan berbagai pihak di Tanah Air.

Di antaranya, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan.

Serta pihak lain dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, masyarakat Jawa Barat dan komunitas filantropi.

Dikutip dari Kompas.com, dana dikumpulkan selama tujuh bulan.

4. Sebut Rizieq Shihab sebagai WNIO

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebagai Dubes untuk Arab Saudi, wajar jika banyak pihak menanyai komentar Agus Maftuh terkait Rizieq Shihab.

Dalam pernyataan terbarunya sebelum Rizieq Shihab pulang, Agus Maftuh menyebut Rizieq Shihab sebagai WNIO alias WNI Ora Duwe Paspor alias WNI tidak punya paspor.

Pernyataan WNIO itu merujuk pada candaan di antara sesama WNI di Arab Saudi.

Ia menyatakan, saat ini Rizieq Shihab berstatus overstay di Arab Saudi.

"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah."

"Saudara-saudara saya, para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."

"Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka."

"WNIO adalah WNI 'ora duwe paspor' (tidak punya paspor), 'ora duwe visa' (tidak memiliki visa yang valid), 'ora duwe Iqamah' (tidak punya kartu identitas Saudi)."

"Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi.

Agus menyarankan Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.

Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Dia juga menyebut status WINO tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Rina Ayu, Kompas.com/Sania Mashabi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini