Hanya saja, dalam pertemuan tersebut justru yang menemuinya adalah Rezky Herbiyono.
"Ketemu di Shangri-La diajak naik ke kamar hotel lalu ketemu 'loh, kok masih muda ini'. Habis ketemu, dia ngomong masalahnya apa dia ceritakan, 'Saya minta data yang lengkap nanti saya bicara sama partner saya'," tutur Agung menirukan ucapan Rezky saat itu.
Jaksa lantas mengonfirmasi Agung untuk menunjuk orang yang ditemuinya itu, dalam layar di mana terpampang wajah Nurhadi dan Rezky.
Agung lantas menunjuk Rezky.
Sidang ini dilakukan secara online dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Nurhadi dan Rezky berada di KPK, sementara jaksa, majelis hakim dan sebagian tim penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sebelum ke sana masuk ke kamar hotel kan saksi bilang wajah muda. Apakah ada salah satu terdakwa yang saksi kenal?" tanya jaksa.
"Iya (terdakwa) yang pojok kanan. (Terdakwa dua) iya," jawab Agung.
Dalam pertemuan itu Devi juga meyakinkan Agung bahwa Rezky bisa membantunya menyelesaikan kasus.
Kemudian, Agung bertanya-tanya apakah bantuan tersebut perlu mengeluarkan biaya atau tidak.
Menurut Agung, Devi menerangkan tidak ada biaya tetapi bagi hasil dari uang yang bisa dikembalikan dari kasus penipuan tersebut. Agung pun menyetujuinya.
Menindaklanjuti ini, Agung kemudian menghubungi rekannya bernama Albert Jaya Saputra yang juga korban penipuan Andreas.
Albert dalam sidang ini juga dihadirkan sebagai saksi.
Agung dan Albert kemudian bertandang ke kantor Rezky yang berada di Jalan Bawean, Surabaya.