Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya bakalan meminta dokumen kasus skandal Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Nawawi menegaskan, KPK siap melakukan supervisi dan koordinasi kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.
Baca juga: Bareskrim Periksa Konsultan Perencana Pengadaan ACP Terkait Kebakaran Kejagung
Baca juga: KPK Pastikan Pantau Sidang Kasus Djoko Tjandra
Apalagi KPK juga menerima dokumen soal kasus tersebut dari masyarakat.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Nawawi menyatakan, saat dokumen-dokumen perkara Djoko Tjandra diterima KPK, tak tertutup kemungkinan pihak yang tak dijerat Kejagung dan Bareskrim Polri dalam skandal ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.
"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-klaster yang belum tersentuh," kata dia.