Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya masih tengah bernegosiasi dengan keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas tertembak di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
"Penyidik, khususnya Polda Papua saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga. Karena ternyata info yang terakhir kami dapatkan pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ia mengatakan pihak keluarga meminta proses autopsi tak dibawa jauh dari tempat tinggalnya.
Sebaliknya, keluarga berharap Yeremia bisa dilakukan autopsi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Komnas HAM Kasih Hasil Investigasi Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dan 7 Rekomendasi ke Mahfud MD
"Keterangan forensik RS Bhayangkara Makassar mengharapkan untuk autopsinya itu di Mimika."
"Harus diterbangkan ke Mimika. Karena kalau dikerjakan di TKP itu tidak kondusif. Bahkan, tim gabungan pencari fakta pun ditembakkan? Ini yang jadi pertimbangan," ungkapnya.
Baca juga: 13 Lubang Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Pendeta Yeremia, Satu Proyektil Diuji Balistik
Awi menyatakan pihaknya juga telah menerima rilis dari kuasa hukum pihak keluarga Yeremia yang masih menolak untuk membawa jenazah untuk di autopsi. Menurut dia, hal ini menjadi kendala untuk mengungkap misteri kematian korban.
Baca juga: Polri Enggan Komentari Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat di Balik Tewasnya Pendeta Yeremia
"Inilah yang jadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya? Kalau tidak ada autopsi. Sampai sekarang kita belum tau kalau bicara terkait dengan penyebab yang bersangkutan meninggal?"
"Kita harus buktikan dan ahli harus membuktikan karena tertembak atau apa? Itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Kematian Pendeta Yeremia Zanambani dari Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua mengungkap fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Dalam kesimpulan timnya, Komisioner Komnas HAM RI yang memimpin langsung tim tersebut, yakni Choirul Anam mengungkapkan Pendeta Yeremia Zanambani sempat mengungkapkan ke dua orang saksi terkait oknum aparat yang diduga sebagai pelaku yang menyiksanya sebelum ia wafat.
Anam mengatakan Pendeta Yeremia mengungkapkan hal tersebut kepada dua orang saksi setelah istri Yeremia menemukannya dalam kondisi terluka di kandang babi sekira pukul 17.50 WIT atau kurang lebih jam 18.00 WIT pada 19 September 2020.
Berdasarkan temuan timnya juga, kata Anam, Yeremia baru wafat lima sampai enam jam setelah itu akibat kehabisan darah yang bersumber dari sejumlah luka termasuk luka tembak di tubuhnya.
"Jam 17.50 atau kurang lebih jam 18.00 istrinya mengetahui kalau suaminya sudah luka. Di dalam (kondisi) luka itulah ada cerita bahwa pelakunya yang menembak adalah saudara Alpius dan anggotanya," kata Anam saat konferensi pers secara virtual pada Senin (2/11/2020).