TRIBUNNEWS.COM - Apa itu rekonsiliasi? Kata rekonsiliasi pernah disinggung oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dikutip dari KBBI, Rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Rekonsiliasi juga sering digunakan dalam hal yang berhubungan dengan keuangan.
Terkait keuangan, rekonsiliasi berarti penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Syarat untuk Pemerintah agar Mau Rekonsiliasi: Kita Siap Hidup Tanpa Kegaduhan
Baca juga: Soal Tawaran Rekonsiliasi dari Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Imam Besar FPI ini mengaku telah siap Rekonsiliasi dengan pemerintah.
Rizieq Shihab meminta perintah untuk menyetop kriminalisasi ulama sebelum rekonsiliasi.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog," kata Rizieq.
Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.
Terlebih, kritik bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.
Baca juga: Fadli Zon Ungkap Ada Kemungkinan Pertemuan Habib Rizieq Shihab dan Prabowo Subianto
Baca juga: IPW Dorong Polri Proses Kasus Hukum yang Membelit Habib Rizieq Shihab
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai. Tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," kata Rizieq.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak bulan Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal.
"Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121," ungkapnya.
Baca juga: Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bahar bin Smith hingga Tokoh KAMI Dibebaskan
Baca juga: Pengamat: Upaya Rekonsiliasi Habib Rizieq Lebih Tepat Disebut Kompromi Politik
Diwartakan Tribunnews, Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara terkait tawaran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
Menurut Moeldoko selama ini tidak pernah ada kriminalisasi ulama.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi."
"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan mereka yang dikriminalkan adalah yang salah berdasakan hukum.
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Enggak," kata dia.
Baca juga: Pengamat: Upaya Rekonsiliasi Habib Rizieq Lebih Tepat Disebut Kompromi Politik
Baca juga: Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?
Moeldoko menegaskan bahwa negara melindungi segenap warganya.
Negara juga menerapkan aturan yang berlaku kepada siapapun.
"Nah siapa yang kena law enforcement itu? ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik."
Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," kata Moeldoko.
(Tribunnews.com/Fajar/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Taufik Ismail)