News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)/BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya.

TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM akan segera ditutup akhir bulan November.

Awalnya Program BLT UMKM berakhir pada bulan September 2020.

Namun pemerintah memperpanjang Program BLT UMKM sampai akhir November.

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, Minggu (1/11/2020), pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Pendaftaran dilakukan secara offline dari daerah masing-masing.

Baca juga: Kemnaker: BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair untuk 2,7 Juta Penerima, Cek Saldo Rekeningmu

Infografis 6 Syarat Terima BLT 600 Ribu bagi Karyawan Swasta, Jumat (21/8/2020). TRIBUNNEWS/Reza Arief Darmawan (TRIBUN/Reza Arief Darmawan)

Cara Daftar BLT UMKM

Masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili untuk mendapatkan bantuan ini.

Kementerian, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, perbankan bahkan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan tersebut.

Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan mengisi:

1. NIK

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

4. Bidang usaha

5. Nomer Telepon

Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini, apabila ada memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang hingga Tahun Depan?

Ilustrasi BLT. Selain karyawan swasta dan pemerintah, para tenaga honorer juga berkesempatan dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah. (Tribunnews.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini