News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Tommy Sumardi Sebut Surat Bukti Penghapusan Red Notice Palsu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra membantah kesaksian Tommy Sumardi dalam sidang kasus penghapusan red notice di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya sudah terhapus," tutur Tommy.

Selanjutnya beberapa waktu kemudian ia menyerahkan uang Rp7 miliar yang bersumber dari Djoko Tjandra kepada Napoleon.

Baca juga: Komjak Ingatkan Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Lalu hakim menanyakan apa bukti yang bisa menyatakan bahwa status tersebut sudah terhapus. Kemudian Tommy menyebut ada surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon.

Tapi Djoko Tjandra menyampaikan kepada dirinya bahwa surat pemberitahuan imigrasi itu palsu.

"Kalau nggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," ungkap Tommy.

Tommy sendiri tidak tahu apa maksud surat palsu yang disampaikan Djoko Tjandra.

Usai mendengar pesan Djoko Tjandra, Tommy lalu meneruskan pesan itu kepada Brigjen Prasetijo.

"Saya nggak tahu palsu apanya. Pak Djoko bilang, 'Tom, suratnya palsu'. Ya sudah saya lapor Brigjen Prasetijo," pungkas Tommy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini