TRIBUNNEWS.COM - Kartu Pekerja Gelombang 11 resmi ditutup minggu kemarin, Rabu (4/11/2020).
Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11 dilakukan setelah hasil seleksi dan penerima Kartu Prakerja Gelombang 11 diumumkan pada Selasa (10/11/2020) kemarin.
Dengan demikian, masyarakat tinggal menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Kapan Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Sampai saat ini, kata Denny, PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja (KCK).
Namun yang pasti, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021 sehingga bagi masyarakat yang belum lolos, dapat mendaftarkan diri kembali.
"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini, jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ujar Denni.
Denni pun menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucapnya.
Apa itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Program ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Kapan Dibuka? Ini Penjelasan dari Manajemen
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari
Untuk siapa kartu Prakerja?
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca juga: POPULER: Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi | Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12
Apa tujuan dari Program Kartu Prakerja?
- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
- Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
- Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?
Sebelum mendaftar kartu Prakerja, kamu harus mempunyai akun Kartu Prakerja dulu.
Berikut panduannya:
- Masukkan email dan password kamu
- Klik 'Daftar'
- Buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Pendaftaran berhasil
Setelah berhasil daftar akun, selanjutnya baru bisa melaukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Diumumkan, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Bocorannya
Berikut panduannya:
- Login akun kamu ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu
- Klik Verifikasi
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar, isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di Sini, Ada Alternatif Jika Tak Lolos Kartu Prakerja
- Setelah melalui tahap tes seleksi, pilih gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran kamu selesai!
Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)