TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea yakin dirinya dapat membuktikan kejanggalan yang ditemukan dalam pembobolan rekening milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Diketahui uang sebesar Rp17,9 miliar di rekening Maybank milik Winda dan Rp5 miliar di rekening milik ibunya, Floletta, raib setelah didiamkan sejak 2015.
Polisi kemudian menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka yang menggelapkan dana nasabah tersebut.
Meskipun begitu, Hotman menilai ada kejanggalan diduga terkait keterlibatan ayah Winda, Herman Lunardi, dalam kasus tersebut.
"Bunga-bunga pun bisa kita buktikan masuk ke rekening bapaknya," ungkap Hotman Paris.
Diketahui bunga sebesar Rp500 juta mengalir ke rekening BCA Herman Lunardi dari rekening BCA milik tersangka A.
Hotman kemudian meminta Winda sebagai korban dapat membuka bukti rekening koran yang didapat setiap bulan.
Diketahui sebelumnya Winda menyampaikan rekening koran yang ia dapat setiap bulan ternyata palsu.
"Kalau benar-benar mau dan Winda mau, ayo kita bisa membuka semua rekening koran itu dengan persetujuan Winda di depan publik," kata Hotman.