Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Habib Rizieq Shihab di tanah air.
"Dasar laporannya apa? Kalau saya tidak salah ya soal status Facebook Habib Rizieq. Setahu saya, beliau tidak punya Facebook," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Dikepung Pendukung Habib Rizieq Jika Tak Minta Maaf, Malah Siapkan Hadiah
Jika memang dasar hukumnya kuat, Sugito memaklumi apa yang dilakukan Henry.
Namun, karena kejanggalan tadi, tampaknya Henry seperti sedang cari panggung.
"Dengan ini, saya yakin polisi akan bekerja secara objektif mengenai pelaporan tersebut," katanya.
Dirinya memahami ada sejumlah perkara di mana Habib Rizieq Shibab sebagai terlapor dan saksi.
Kemudian, karena kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, muncul narasi agar kasus-kasus ini bakal dibuka kembali.
"Saya kira ini menjadi tidak kondusif, karena banyak hal yang akan ditanyakan FPI dan ormas islam. Bagaimana soal laporan FPI dan ormas islam terhadap Denny Siregar dan Ade Armando?" kata Sugito.
"Jadi diskriminasi hukum jangan sampai terjadi agar tak memunculkan persepsi tidak baik penyidik di kepolisian. Sekarang kan lagi pandemi juga, jadi saling menghargai dan menghormatilah," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020).
Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.
"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.
Baca juga: Habib Rizieq Berdoa Semoga Covid-19 Hilang dari Indonesia