Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.
Dalam akun sosial medianya, Ustaz Maaher juga membalas niatan pelaporan yang dilakukan Abu Janda.
2. Kritik Ustaz Yusuf Mansur
Perseteruan Ustaz Maaher Atthuwalibi dengan Ustaz Yusuf Mansur yang dipicu film The Santri.
Di akun Instagram miliknya, Ustadz Maaher Atthuwalibi berkali-kali mengunggah postingan pedas terkait film yang dibintangi Wirda Mansur, putri Ustaz Yusuf Mansur tersebut.
3. Batal Ceramah di TV
Ustaz Maaher sempat disebut bakal mengisi salah satu program acara Ramadhan di stasiun TV swasta TRANS7.
Namun, rencana itu batal setelah TRANS7 menyatakan tidak akan memakai jasa Ustaz Maaher.
Trans 7 membatalkan hal itu setelah diprotes sejumlah netizen.
Ustaz Maaher dituding telah menghina aparat kepolisian hingga memicu penolakan dari warganet.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunTimur)