TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, program Banpres atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta akan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Hal tersebut terjadi karena melihat jumlah peminat BLT UMKM yang masih cukup tinggi.
Nantinya, mereka hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini."
"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.
Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM, BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga Tahun Depan? Berikut Penjelasannya
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situsĀ eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Nantinya, mereka hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.