News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Menantu Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menantu Habib Rizieq Shihab, Irfan Al Idrus.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Fadel Muhammad Al-Haddar, ternyata besan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal itu diketahui saat istri Fadel Muhammad, Hana Hasanah Shahab, datang ke pesta pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasanah datang dengan keluarga besarnya menggunakan Toyota Alpahrd hitam.

Menggunakan baju muslim berwarna abu, Hana mengungkapkan maksud kedatangannya ke kediaman Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Pihak Keluarga Memaklumi & Akui Sudah Bayar

"Kebetulan saya masih keluarga dengan mempelai pria Irfan Alaydrus. Saya bibinya," ujar Hana ditemui perwarta depan gang rumah Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) siang.

Fadel Muhammad dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar dan mantan Gubernur Gorontalo.

Hana terlihat tidak datang dengan suaminya Fadel Muhammad yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Istri Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Hana Hasanah Shahab sambangi pesta pernikahan putri bungsu Rizieq Shibab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) (Warta Kota)

Menurut Hana, suaminya sudah datang pada akad nikah Najwa dan Irfan, Sabtu (14/11/2020) malam.

Fadel bahkan sempat menjadi wali dari mempelai pria.

Baca juga: Politikus PKB Sebut Rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab dan Pemerintah Tak Boleh Langgar Hukum

"Suami sudah datang semalam jadi wali. Hari ini saya datang ditemani sepupu, tante dan keluarga besar lainnya," jelas Hana.

Hana berharap baik Najwa dan Irfan menjadi keluarga sakinah, mawadah, warohmah.

Ia juga berharap kedua pasangan pengantin itu segera dikaruniai anak.

Diketahui Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putri bungsunya Syarifah Najwa Shihab.

Pesta pernikahan digelar di rumah Rizieq Shihab yang beralamat di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kontroversi Denda Rp 50 Juta Pelanggaran Protokol Covid-19 Oleh Rizieq Shihab dan Jawaban Keluarga

Pantauan Wartakotalive.com (Tribun Network), pesta pernikahan cukup lengang. Suasana pesta pernikahan berbeda dengan suasana saat akad nikah yang digelar Sabtu (14/11/2020) malam.

Jalan Petamburan III pun terlihat masih dapat dilalui umum.

Hanya Gang Paksi yang ditutup karena terdapat tenda tamu pernikahan.

Belum terlihat pejabat yang datang ke acara pernikahan tersebut sampai Minggu siang.

Tamu dibatasi 50 Orang Tiap Jam

Panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab membatasi jumlah tamu undangan yang datang setelah mendapat teguran dan sanksi denda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dengan adanya pembatasan tersebut, tamu undangan yang hadir harus menunggu hingga dua jam lamanya.

Hal tersebut disamapaikan seorang tamu pesta pernikahan putri bungsu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Wati.

Wati mengungkapkan pesta tersebut sudah mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Politikus PKB : Habib Rizieq Shihab Seorang Politisi

Misalnya saja dengan membatasi tamu undangan yang masuk ke kediaman Habib Rizieq Shihab.

"Tadi kami sudah Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan itu semua dikerjakan," ujar Wati ditemui di sekitar lingkungan rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Bahkan kata Wati, para simpatisan Habib Rizieq Shihab dari Mujahidah FPI harus menunggu hingga dua jam lamanya agar dapat masuk ke dalam kediaman Habib Rizieq Shihab.

Hal itu agar tidak terjadi penumpukan tamu undangan di dalam kediaman mempelai wanita.

Baca juga: Soal Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tak Merasa Langgar Apapun: Saya Kerja Keras, Bantu Ekonomi Negara!

Setiap satu jam sekali, hanya 50 tamu undangan yang dapat masuk ke dalam rumah tersebut.

Di tahap pertama, 50 tamu undangan merupakan keluarga dari mempelai pria.

Selanjutnya 50 tamu undangan berikutnya merupakan tamu undangan di luar keluarga pengantin.

Para tamu undangan digilir setiap satu jam sekali agar dapat masuk ke dalam rumah mempelai wanita.

Baca juga: Keluarga Habib Rizieq Klaim Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

"Jadi alhamdulilah semua protokol kesehatan yang saya lihat ini semua yang kami rasakan di dalam betul-betul dijalankan dengan baik," ungkapnya.

Bahkan kata Wati, para tamu undangan diberi faceshield dan masker sebagai suvenir pesta pernikahan.

Sayangnya, Wati dan ke-18 temannya tidak dapat bertemu Habib Rizieq Shihab.

Kemungkinan kata Wati, Habib Rizieq Shihab sedang beristirahat.

"Jadi tadi kami sempat ketemu pengantinnya saja dan salam-salaman," katanya.

Satpol PP Jatuhkan sanksi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan sejumlah acara yang diselenggarakan terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, akan dikenakan sanksi.

"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid-19 itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin di Jalan KS Tubun, Minggu (15/11/2020).

Habib Rizieq, dikatakan Arifin, sudah dilayangkan surat oleh pihak terkait. Dendanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Pergub DKI no 41 tahun 2020.

"Ya, karena memang pergubnya kan administratif, Rp 50 juta maksimal," lanjutnya.

Meski demikian, Arifin tak menjelaskan apakah sanksi yang dikenakan kepada Habib Rizieq adalah acara pernikahan, maulid, atau termasuk juga saat dirinya datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu.

"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19, maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Acara Maulid Nabi Dipadati Jamaah, Habib Rizieq Shihab Akui Panitia Sulit Atur Tamu Jaga Jarak

Arifin meyakini Habib Rizieq akan bijak merespons hal tersebut.

"Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai," ujar dia.

Habib Rizieq bayar denda Rp 50 juta

Pihak keluarga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim telah membayar denda Rp 50 juta kepada Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan anaknya.

Seperti diketahui dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang dilangsungkan, Sabtu (14/11/2020) malam di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati ribuan orang.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Digelar Terbatas, Jalan Menuju Lokasi Diblokade

Akibatnya protokol kesehatan Covid-19 dalam hal ini menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan orang sulit dihindari.

Imbasnya Satpol PP DKI Jakarta pun melayangkan sanksi administrasi berupa denda Rp 50 juta.

Terkait denda tersebut, perwakilan Keluarga Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin telah bertemu pimpinan FPI tersebut, Minggu (15/7/2020).

Baca juga: Acara Maulid Nabi Dipadati Jamaah, Habib Rizieq Shihab Akui Panitia Sulit Atur Tamu Jaga Jarak

"Tadi sudah dibayar. Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi yang disurat itu dikenakan sebesar Rp 50 juta," kata Hanif, kepada awak media, Minggu (15/7/2020).

"Jadi, Habib Rizieq memang sudah menerima surat sanksi tersebut dari Satpol PP," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihak keluarga Habib Rizieq Shihab pun memaklumi sanksi tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Irfan Al Idrus yang Kini Resmi Jadi Menantu Habib Rizieq Shihab

Sebab, menurutnya, antusiasme pecinta Habib Rizieq Shihab tak terbendung sehingga sulit diatur.

"Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tak terbendung," jelasnya.

"Kami sudah mengimbau untuk mematuhi protokol Covid-19. Tapi antusias umat tak terbendung," tutupnya.

Akui sulit atur tamu jaga jarak

Dalam acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi, Habib Rizieq Shihab mengakui panitia kesulitan menerapkan protokol jaga jarak, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menyampaikan hal itu kepada ribuan orang yang datang.

Ia pun berpesan kepada tamu agar senantiasa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Dalam wabah seperti ini pandai-pandailah kita menjaga kesehatan, betul?," ujarnya seperti dikutip dari Front TV, Minggu (15/11/2020).

"Hari ini sebetulnya, sebetulnya, penginnya kita saudara ini yang duduk berjarak semeter-semeter. Panitia jawab, boro-boro yang duduk, Habib saja dapat tempat duduk susah," sambung Habib Rizieq.

Habib Rizieq menuturkan, sulitnya menerapkan jaga jarak antar tamu, lantaran acara dipadati ribuan orang, sehingga tidak mungkin menjaga duduk satu orang satu meter.

"Sebetulnya pengin duduk (berjarak) 1 meter. Tapi saya tanya, ada lagi jawab jemaah, boro-boro semeter, ini saja duduknya sebelah," tuturnya.

Baca juga: Banner Habib Rizieq Shihab Jadi Spot Berfoto Peserta Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas FPI

Terakhir, Rizieq berharap dan mendoakan agar pandemi virus corona ini segera berakhir.

"Tapi enggak apa-apa, ini namanya antusiasme umat. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari penyakit. Allah angkat ini wabah virus corona. Terakhir jangan lupa, semua harus ikut komando para habib dan ulama," harap Habib Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Menantu Riziek Shihab, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Mantan Menteri KKP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini