News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Prajurit TNI Kena Sanksi karena Ikut Menyambut Kepulangan Dirinya, Apa Kata Habib Rizieq Shihab?

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.

Rizieq Shihab menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.

"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.

"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

Yang dimaksud Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.

"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.

Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"

Baca juga: Fakta Pernikahan Putri Rizieq Shihab: Undang 10.000 Orang, Satgas Kirimkan Masker, Jalan Ditutup

"Tidak," jawab jemaah.

"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.

"Bagus!"

"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.

Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.

Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.

Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari. Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.

Pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.

Sementara Serka BDS dari TNI AU ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke media sosial.

Namun, kini Serka BDS dibebaskan dan statusnya menjadi Dalam Pemantauan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini